Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, Bob mengungkap, Apindo telah melakukan komunikasi dengan para anggota mengenai pelaksanaan bipartit ini.

"Ya kita juga sudah memberikan pemahaman kepada anggota hubungan industri dan Pancasila. Kan sebenarnya basic pondasinya adalah dialog," jelas Bob.

"Tapi kalau misalnya upahnya lebih tinggi [kemudian bipartit], boro-boro banget ya untuk memenuhi upah. Oleh karena itu, kita bilang upah minimum threshold saja ya. Kalau mau lebih di atasnya ya silakan dibicarakan di level perusahaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak kunjung mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Selama ini, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021, pengumuman UMP biasanya dilakukan pada tiap tanggal 21 November 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan alasannya. Kata dia, pemerintah tengah membereskan penyusunan regulasi baru berbentuk PP sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.

"Jadi Insha Allah, akan diumumkan nanti kepada teman-teman, kapan pengumumannya. Kita tentu berupaya sesegera mungkin kita akan sampaikan," kata dia, belum lama ini.

Yassierli menjelaskan, pemerintah kini tengah menelaah amanat Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk perintah mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Dengan adanya disparitas upah antar wilayah yang cukup menjadi perhatian, UMP 2026 tidak mengacu pada satu angka seperti tahun sebelumnya. Saat ini, Kemnaker masih mengkaji draft UMP tersebut dan akan melakukan Sarasehan bersama kepala dinas ketenagakerjaan seluruh Indonesia.

(ell)

No more pages