Logo Bloomberg Technoz

Rapat dipimpin Kemenko Pangan yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat mulai dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Fasilitas Kepabeanan-DJBC; Kepala Kantor Bea Cukai Sabang; Dirjen Tanaman Pangan-Kementerian Pertanian; Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan-Badan Pangan Nasional; Kasatgas Pangan RI; Deputi Komersial dan Investasi BPKS; hingga Kepala Unit PTSP BPKS.

"Beras PT Multazam Sabang Group dari Thailand sesuai dengan Izin BPKS Nomor513/PTSP-BPKS/21 Tanggal 24 Oktober2025, diperbolehkan masuk ke Sabang," tulis risalah rapat dalam dokumen yang diterima Bloomberg Technoz, Selasa (25/11/2025).

Risalah rapat juga memutuskan bahwa beras tersebut dipastikan hanya untuk kebutuhan konsumsi di Kawasan Sabang dan tidak boleh dibawa ke Daerah Pabean

BPKS, lanjut risalah tersebut, juga diminta untuk segera menetapkan kuota jumlah dan jenis barang konsumsi untuk kebutuhan masyarakat di Kawasan Sabang yang diatur dengan Peraturan Kepala BPKS.

Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi dokumen tersebut melalui Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang. Hingga berita ini diturunkan keduanya belum memberikan respons.

(ain)

No more pages