Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Penarikan Duit Investor Dana Syariah Indonesia Macet

Muhammad Fikri
11 November 2025 14:16

Ilustrasi fintech pinjol Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi fintech pinjol Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform fintech peer-to-peer lending (P2P lending) syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) disorot karena ribuan investor kesulitan menarik dana pokok dan imbal hasil. DSI mengaku ada persoalan dari sisi kreditur atau borrower dalam pemenuhan kewajiban.

Berikut adalah kronologi kasus yang kembali mencoreng industri fintech di Indonesia:

Kemuculan kasus ini bermula dari adanya keluhan dari sejumlah lender atau investor Dana Syariah bahwa uang mereka belum dikembalikan, beserta janji investasi atau imbal hasil, sejak awal Oktober 2025.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian bergerak dengan melakukan pemanggilan manajemen PT DSI. Menurut Agusman, Komisioner OJK bidang PVML, langkah lembaganya ini guna “memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkrit penyelesaiannya,” dalam keterangan dia 9 Oktober 2025.

Kasus macet dana investor PT DSI menambah panjang perilaku serupa di industri fintech p2p lending atau pinjol di Indonesia dengan risiko lebih besar adalah gelombang keluhan lender yang semakin memuncak.