Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Mau Ekspor via DSI Berlaku September, Bos Danantara Jawab

Sabrina Mulia Rhamadanty
21 July 2026 09:20

Batu bara dimuat ke tongkang di terminal yang dioperasikan oleh PT Bara Kumala Sakti di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian
Batu bara dimuat ke tongkang di terminal yang dioperasikan oleh PT Bara Kumala Sakti di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan skema ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memenuhi target Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan ekspor satu pintu berlaku penuh per 1 September 2026. 

Merespons target Presiden, Rosan menjelaskan PT DSI disiapkan sebagai agen penjual tunggal (single selling agent) guna mencegah kecurangan dalam kegiatan ekspor.

Saat ini, terang Rosan, DSI masih dalam tahap evaluasi dan transisi penataan sistem. Meski difungsikan sebagai sistem pemantau (monitoring system), arah kebijakan jangka panjang PT DSI adalah memegang kendali ekspor satu pintu.


"Nantinya next step-nya kita adalah sebagai agen penjual tunggal. Tetap ekspor yang lain-lainnya itu bisa tetap dilakukan oleh antara eksportir dan yang lainnya," ujar Rosan saat ditemui awak media usai agenda Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026) petang.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia Rosan Roeslani di kantor Presiden (15/06/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Dia menegaskan tujuan utama pembentukan skema ekspor satu pintu ini adalah untuk memberantas praktik kecurangan perdagangan internasional yang selama ini merugikan negara.