Logo Bloomberg Technoz

Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Cepat

Referensi
10 November 2025 15:17

Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)
Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Di era digital ini, kemudahan layanan perpajakan semakin dirasakan berkat adanya sistem Coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu fitur yang sangat bermanfaat bagi wajib pajak adalah kemudahan dalam mengunduh kartu NPWP secara elektronik. 

Dengan adanya sistem ini, wajib pajak tidak lagi perlu mengunjungi kantor pajak secara fisik untuk mendapatkan kartu NPWP, melainkan cukup melalui perangkat komputer atau ponsel pintar.

Transformasi Digital dalam Sistem Perpajakan

Coretax (Dok. Ist)

Sebagai bagian dari upaya transformasi digital, DJP telah mengembangkan sistem Coretax yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu platform. Coretax memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pengunduhan dokumen perpajakan, salah satunya adalah kartu NPWP digital. Dengan adanya inovasi ini, proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan.


Proses pengunduhan kartu NPWP melalui Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak, tanpa perlu lagi mengantri atau menghabiskan waktu di kantor pajak. Selain itu, dokumen digital yang diunduh dari Coretax memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu NPWP fisik, sehingga dapat digunakan untuk keperluan administrasi baik dalam konteks perpajakan maupun non-perpajakan.

Langkah-langkah Mudah Mengunduh Kartu NPWP di Coretax

Proses download kartu NPWP melalui Coretax sangat sederhana dan dapat dilakukan dalam hitungan menit. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengunduh kartu NPWP secara elektronik di platform Coretax.

1. Masuk ke Sistem Coretax