Logo Bloomberg Technoz

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses situs resmi DJP untuk memasuki sistem Coretax. Wajib pajak harus terlebih dahulu memastikan bahwa mereka sudah memiliki akun yang terdaftar di sistem Coretax. Setelah berhasil login menggunakan data yang sudah terdaftar, wajib pajak dapat langsung mengakses berbagai layanan perpajakan yang tersedia di platform tersebut.

2. Pilih Menu Dokumen Perpajakan

Setelah berhasil login, cari menu yang mengarahkan pengguna ke data atau dokumen perpajakan. Di dalam menu ini, wajib pajak akan menemukan berbagai opsi terkait dengan dokumen perpajakan, salah satunya adalah kartu NPWP digital. Pilih opsi yang memungkinkan untuk menampilkan kartu NPWP digital.

3. Unduh Kartu NPWP Digital

Setelah menemukan kartu NPWP digital, langkah selanjutnya adalah memilih opsi “unduh” untuk menyimpan kartu NPWP dalam bentuk file PDF. Dokumen ini dapat disimpan di perangkat Anda, baik itu laptop, komputer, ataupun ponsel pintar, sesuai dengan kebutuhan. Kartu NPWP dalam format digital ini sah digunakan untuk berbagai keperluan administratif, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu NPWP fisik.

4. Simpan dan Gunakan Kartu NPWP

Setelah berhasil mengunduh kartu NPWP digital, wajib pajak dapat menyimpannya untuk digunakan kapan saja. Kartu NPWP digital ini bisa dicetak atau diserahkan dalam bentuk file digital apabila diperlukan dalam berbagai proses administrasi yang membutuhkan kartu NPWP.

Keunggulan Kartu NPWP Digital di Coretax

Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)

Sistem Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mengakses kartu NPWP dalam format digital dengan berbagai keuntungan. Keuntungan pertama adalah kemudahan akses. Wajib pajak dapat mengunduh kartu NPWP kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet, tanpa perlu pergi ke kantor pajak.

Selain itu, kartu NPWP digital ini lebih aman karena sistem Coretax dilengkapi dengan teknologi keamanan yang terjamin. Setiap data yang diakses oleh wajib pajak melalui Coretax dilindungi oleh sistem enkripsi yang kuat, sehingga mengurangi risiko kebocoran data pribadi.

Dengan menggunakan kartu NPWP digital, wajib pajak juga tidak perlu lagi khawatir kehilangan kartu fisik, karena mereka dapat mengunduh dan menyimpannya di perangkat yang selalu dibawa, seperti ponsel. Ini membuat kartu NPWP lebih mudah diakses dan lebih efisien dalam pemanfaatannya.

Keamanan dan Validitas Kartu NPWP Digital

Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar kartu NPWP digital adalah mengenai keamanannya. Menurut DJP, kartu NPWP yang diunduh melalui Coretax memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kartu NPWP fisik. Hal ini berarti kartu NPWP digital sah digunakan untuk seluruh urusan administrasi perpajakan maupun non-perpajakan yang memerlukan dokumen NPWP.

DJP juga memastikan bahwa seluruh proses di dalam sistem Coretax dilakukan dengan tingkat keamanan yang tinggi. Teknologi enkripsi yang digunakan dalam platform ini menjamin bahwa data pribadi wajib pajak tetap aman dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

Manfaat Transformasi Digital Perpajakan

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Dengan adanya sistem Coretax, wajib pajak kini dapat menikmati layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Transformasi digital yang dilakukan DJP ini bukan hanya mempermudah administrasi perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

Sistem Coretax memungkinkan wajib pajak untuk melakukan berbagai transaksi perpajakan secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Proses yang dulunya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam waktu singkat, memberi kenyamanan lebih bagi wajib pajak di seluruh Indonesia.

Penggunaan Coretax untuk Administrasi Perpajakan Lainnya

Selain mengunduh kartu NPWP, Coretax juga menyediakan berbagai layanan lain yang memudahkan wajib pajak. Mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan pajak, hingga pembayaran pajak, semuanya dapat dilakukan melalui sistem ini dengan lebih mudah dan efisien. Wajib pajak juga dapat memantau status dan riwayat pajak mereka melalui Coretax, memberikan kontrol yang lebih besar atas kewajiban perpajakan mereka.

DJP juga secara terus-menerus memperbarui dan meningkatkan sistem Coretax agar dapat memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik. Ke depannya, DJP berencana untuk menambah berbagai fitur baru yang dapat mendukung wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. 

(seo)

No more pages