RUU APBN 2027 & Nota Keuangan
Target Pendapatan Negara 2027 Naik, Pajak Jadi Tantangan
Redaksi
15 August 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027, setara dengan 12,01%-12,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target rasio pendapatan ini naik dari rentang awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, yang sebesar 11,82%-12,4%.
Dalam komponen penerimaan itu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun. Angka ini melonjak 12,1% dibanding proyeksi penerimaan pajak pada tahun ini, dan tercatat memiliki rasio 9,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Ekonom Bank Permata (BNLI), Josua Pardede, menilai lonjakan rasio pajak sebesar itu dalam satu tahun anggaran sulit dicapai tanpa reformasi struktural yang mendasar. Sebab, basis pajak Indonesia hingga saat ini masih didominasi sektor formal dan komoditas, sementara sektor informal dan ekonomi digital belum tergarap optimal.
"Proyeksi kami tetap lebih konservatif, memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2027 hanya 5,22% dibanding target pemerintah 6,0%, dengan penerimaan negara yang juga tertekan oleh normalisasi harga komoditas yang akan menekan penerimaan bukan pajak (PNBP)," kata Josua.
Saat ini, pemerintah sudah mengandalkan implementasi Coretax, melakukan reformasi administrasi pajak, perluasan basis perpajakan, serta digitalisasi bea cukai demi menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing sebagai andalan utama dalam menaikkan penerimaan negara.































