Perhitungan SPPG Dapat Rp6 Juta/Hari dari Skema Intensif Baru
Redaksi
02 October 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan berubah mulai 5 Oktober 2026. Jika sebelumnya pengelola SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari secara flat, kini insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi yang dilayani, yakni Rp2.000 per porsi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, insentif Rp2.000 tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.
Dengan skema tersebut, hitungan sederhananya adalah jumlah porsi dikalikan Rp2.000. Misalnya, SPPG yang melayani 1.000 porsi per hari akan memperoleh insentif Rp2 juta. Sementara SPPG dengan 2.000 porsi mendapatkan Rp4 juta per hari.
Adapun untuk mendapatkan insentif yang sama dengan skema sebelumnya, yakni Rp6 juta per hari, SPPG harus melayani minimal 3.000 porsi.
3.000 porsi × Rp2.000 = Rp6 juta per hari.






























