Logo Bloomberg Technoz

LIKUIFAKSI BATU BARA

Hilirisasi Batu Bara Jadi Bensin, ESDM Ramu Skema Insentifnya

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 October 2026 19:00

Seorang pekerja mengambil sampel batu bara dari kereta api di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim./Bloomberg-Dadang Tri
Seorang pekerja mengambil sampel batu bara dari kereta api di tambang batu bara terbuka PT Bukit Asam di Tanjung Enim./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan tengah meramu insentif untuk proyek hilirisasi batu bara menjadi bahan bakar minyak (BBM) hingga gasifikasi batu bara menjadi dimetil eter (DME).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan seiring berlakunya global minimum tax (GMT) yang menetapkan tarif pajak minimum 15% bagi perusahaan multinasional, pemerintah tak lagi bisa memberikan tax holiday atau pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22%.

Kendati begitu, dia menegaskan pemerintah masih memiliki ruang untuk memberikan insentif perpajakan sekitar 7% dari tarif PPh Badan efektif sebesar 22%, sehingga pemerintah juga tetap memiliki ruang peneriman negara dengan tarif PPh efektif setelah insentif sebesar 15%.


"Jadi kalau dari tarif pajak kita sekitar 22% pajak penghasilan, jadi kalau kita sesuaikan dengan global minimum tax, berarti masih bisa kita berikan ini fasilitas ini sekitar 7%, ya kemudian pemerintah masih mendapat 15%," kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10/2026).

"Jadi ini dengan insentif ini kan akan menjadi daya tarik, tapi pemerintah memiliki ruang fiskal untuk penerimaan negara," tegas dia.

Batu bara di atas tongkang dimuat ke truk di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian