Logo Bloomberg Technoz

Penerimaan Pajak Ditarget Rp2.593 T, DJP Perluas Basis Pajak

Pramesti Regita Cindy
02 October 2026 08:20

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Bogor - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengandalkan perluasan basis pajak hingga intensifikasi teknologi untuk mengejar target penerimaan pajak 2027 sebesar Rp2.593,4 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan strategi penerimaan pajak pada 2027 nampak diarahkan pada intensifikasi berbasis teknologi, optimalisasi coretax, hingga penguatan pemetaan berbasis risiko. 

Bimo juga mengatakan optimalisasi administrasi perpajakan juga diarahkan untuk menggali potensi pajak, membentuk basis pajak baru, serta memperkuat proses strategi dan koordinasi secara keseluruhan. 


"Tentu ini merupakan buah daripada selain intensifikasi yang semakin baik dan menggunakan mesin cortex, kemudian pemanfaat mesin coretax yang juga semakin optimum untuk menggali potensi," kata Bimo dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Kamis (1/10/2026).

Bimo mengatakan target penerimaan pajak pada 2027 akan mencapai sekitar 2,3 kali dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada 2016. Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan penguatan kapasitas administrasi perpajakan dalam satu dekade terakhir.