DJP Optimistis Kejar Target Tax Ratio 15%, Andalkan Coretax
Mis Fransiska Dewi
13 July 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) optimistis dapat mengejar target tax ratio dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang dipatok sebesar 11,52% hingga 15% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Ditjen Pajak bakal mengandalkan penguatan sistem administrasi perpajakan Coretax serta perluasan basis pajak untuk mengejar target tersebut.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan target tersebut merupakan lompatan besar dibandingkan capaian Indonesia dalam lima tahun terakhir yang masih bertahan di kisaran 10%.
"RPJMN 2025-2029 tax ratio itu ditargetkan melesat ke rentang sekitar 11,52% hingga 15% dari PDB. Ini lompatan yang sangat besar tentu karena secara historis lima tahun terakhir angka kita tertahan di 10%," kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).
Dia menegaskan peningkatan tax ratio menjadi kebutuhan untuk memperkuat kapasitas fiskal negara di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pemerintah. APBN, kata dia, harus memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan fungsi sebagai shock absorber dalam menjaga perekonomian.

































