Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Geledah 5 Lokasi, Termasuk Rumah Pejabat Ditjen Bea Cukai

Dovana Hasiana
28 October 2025 18:40

Ilustrasi pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ilustrasi pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan telah menggeledah lebih dari lima titik berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022. Lima titik itu tersebar di sekitar DKI Jakarta dan di luar ibu kota. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan sejumlah titik yang digeledah di antaranya adalah kantor dan rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. 

"Lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tetapi saya tidak hafal detailnya. Hal yang jelas lebih dari lima titik," ujar Anang kepada awak media, Selasa (28/10/2025). 


Kendati demikian, jaksa hingga saat ini belum mau menjelaskan mengenai jenis praktik lancung yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022. Akan tetapi, korps Adhyaksa tersebut belum bisa memastikan total kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan akan membiarkan proses hukum yang sedang berjalan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022.