Kejagung Ungkap Hasil Geledah Kantor Ditjen Bea Cukai
Dovana Hasiana
24 October 2025 15:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan pada kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022. Sekadar catatan, POME adalah limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik Kejagung melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dari penggeledahan itu, penyidik kemudian menyita sejumlah dokumen yang diperlukan.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan dan langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Anang kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Selain kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejagung juga telah menggeledah sejumlah tempat di beberapa wilayah dalam penyidikan ini. Namun, dia enggan mengelaborasi hal tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.






























