Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Bea Cukai Bantah Kantornya Digeledah Penyidik Kejaksaan

Dovana Hasiana
23 October 2025 09:40

Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ada Aturan Baru, Barang Tertahan di Bea Cukai Kini Bisa Diambil (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah kabar adanya tim penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan penggeledahan terhadap kantornya pada kemarin Sore, Rabu (22/10/2025). 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto membenarkan adanya kedatangan tim Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. Namun, dia berdalih, tim tersebut datang hanya sekadar koordinasi dan mengumpulkan data serta informasi. 

"[Terlebih,] perlu saya informasikan Direktorat Jenderal Bea Cukai memiliki perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] maupun Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen [Jamintel]," ujar Nirwala saat dihubungi, Kamis (23/10/2025). 


Menyitir situs resminya, penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan pada 2022. Penandatanganan dilakukan sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. 

Perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Jamintel akan digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kedua instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini di antaranya pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi untuk kegiatan intelijen, penulusuran aset tersangka tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU yang berasal dari tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, kegiatan dan operasi intelijen bersama, kegiatan pencegahan tindak pidana kepabeanan cukai dan TPPU, pengembangan sumber daya manusia, publikasi, serta dukungan personil, sarana, dan prasarana.