Logo Bloomberg Technoz

Rawan Boncos, PLN Didesak Tolak Penugasan Beli Listrik PLTSa

Nyoman Ary Wahyudi
20 October 2025 11:00

Uji coba pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta. Selasa (25/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Uji coba pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta. Selasa (25/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk menolak penugasan pembelian listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira beralasan kewajiban PLN untuk membeli listrik pembangkit sampah itu cenderung memberatkan keuangan dan ruang gerak perusahaan pelat merah itu dalam jangka panjang.

Menurut Bhima, model bisnis serta tarif listrik yang diwajibkan dalam aturan terbaru soal PLTSa cenderung menyudutkan posisi PLN. 


Adapun, aturan itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

“Saya kira PLN mesti menolak ya dalam konteks ini apabila uji kelayakan dari proyek dan pembelian listrik oleh PLN dianggap menjadi beban berat bagi PLN,” kata Bhima saat dihubungi, dikutip Senin (20/10/2025). 

Daftar proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa dalam perencanaan PLN. (Dok.PLN)