Logo Bloomberg Technoz

Hotman pun terus berkukuh akan mampu membuktikan kliennya sama sekali tak menerima aliran uang dan keuntungan dari proyek pengadaan laptop tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengklaim siap menerima apa pun keputusan PN Jakarta Selatan terhadap gugatan praperadilan Nadiem. Menurut dia, proses sidang sudah berjalan dengan baik. Selain itu, dia pun mengklaim jaksa telah mampu menghadirkan saksi dan ahli yang mematahkan dalil kubu Nadiem.

"Apa pun putusannya kita hormati," kata dia. "Kami berharap karena sidang ini masih berjalan, kita berharap putusan seadil-adilnya."

(azr/frg)

No more pages