Logo Bloomberg Technoz

Bukan Lagi 30%, DPR Legowo Free Float 15% Karena Risiko Pasar

Recha Tiara Dermawan
05 December 2025 06:25

Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa kenaikan batas minimal saham publik (free float) perlu dilakukan secara bertahap untuk menjaga stabilitas pasar dan ketersediaan likuiditas.

Hal itu disampaikan dalam sesi doorstop di DPR sehari setelah Rapat Kerja Komisi XI, Kamis (4/12/2025).

Sebelumnya, ia meminta otoritas bursa mengerek free float 30%, bahkan hingga 40%.


Misbakhun menjelaskan jika free float berada pada kisaran 10%–15% idealnya dapat meningkat secara bertahap menuju rata-rata 30%–40%, selaras dengan praktik sejumlah bursa global. Namun ia menekankan bahwa kenaikan tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Menurutnya, apabila kenaikan porsi saham publik dilakukan terlalu besar dalam satu tahap, terdapat risiko harga saham menjadi terlalu murah dan likuiditas tidak terserap optimal. Ia mencontohkan potensi lonjakan kebutuhan dana ketika batas free float dinaikkan sekaligus.