Kronologi Cemaran Radioaktif Cs-137 Ditemukan di Pabrik PMT
Mis Fransiska Dewi
05 December 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan PT Peter Metal Technology (PMT) sebagai tersangka pada kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Perusahaan peleburan besi tua bekas atau scrap itu diduga tidak mengolah limbahnya sesuai aturan sehingga mengakibatkan radiasi Cs-137 menyebar ke pabrik lain dan pemukiman.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menuturkan hasil investigasi lintas lembaga pemerintah menemukan sumber kontaminasi Cs-137 berasal dari PMT. Temuan itu diperkuat dengan jejak kontaminasi pada tungku peleburan baja perusahaan.
"Hasil pemeriksaan ini oleh Bapeten, BRIN, dan Brimob Polri ditetapkan salah satu PT, yaitu PT Peter Metal Technology sebagai sumber radiasi setelah ditemukan adanya radiasi Cs-137 pada tungku peleburan baja," kata Setia saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Setia menerangkan PT PMT sebelumnya pernah mengajukan importasi scrap kepada Kemenperin. Akan tetapi, pihaknya tidak pernah menyetujui.
































