Ada 13.999 Pinjol Ilegal Beredar Sejak Januari hingga September
Farid Nurhakim
09 October 2025 21:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak Januari-30 September 2025 sudah memperoleh 17.531 pengaduan mengenai entitas ilegal. Rinciannya, ada 13.999 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan 3.532 pengaduan soal investasi ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) bulanan September 2025.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, di mana sejak Januari hingga 30 September 2025, kami telah menerima 17.531 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 13.999 terkait pinjaman online ilegal dan 3.532 pengaduan terkait dengan investasi ilegal,” kata Kiki, sapaan akrabnya, via Zoom dalam konferensi pers hari ini, Kamis (9/10/2025).
Kiki menegaskan bahwa dari aspek layanan konsumen sejak 1 Januari-September tahun ini, terdapat 372.958 permintaan layanan melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK). Termasuk di dalamnya ada 37.295 pengaduan.
Kemudianm upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas tersebut telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.





























