Nilai Transaksi Kripto per September Turun 14,35% ke Rp38 Triliun
Farid Nurhakim
09 October 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada penurunan nilai transaksi aset kripto hingga 14,53% pada September tahun ini, dibandingkan dengan bulan sebelumnya menjadi Rp38,64 triliun.
Menurut data yang disampaikan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Kamis (9/10/2025), pada bulan Agustus akumulasi outstanding transaksi di pasar kripto dalam negeri masih mencapai Rp45,2 triliun.
“Adapun untuk nilai transaksi aset kripto, data terakhir periode September 2025 tercatat mencapai angka sebesar Rp38,64 triliun. Ini menurun, 14,53% jika dibandingkan angka nilai transaksi Agustus 2025 yang tercatat sebesar Rp45,21 triliun,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK, Hasan Fawzi.
Hasan menyebut total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 telah mencapai Rp360,3 triliun. Hal ini ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu, dia juga mengatakan jumlah investor kripto di Indonesia meningkat pada Agustus 2025 menjadi 18,08 juta konsumen atau naik 9,57%, dibandingkan Juli 2025 sekitar 16,5 juta investor.

































