Profil dan Struktur Petinggi Dana Syariah, Perusahaan Fintech P2P
Farid Nurhakim
09 October 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Dana Syariah Indonesia, penyelenggara fintech peer-to-peer, masuk dalam pengawasan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang petingginya juga telah dilakukan pemanggilan. OJK menegaskan jika ditemukan indikasi tindak pidana, regulator finansial di Indonesia melakukan langkah-langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH)
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan tambahan.
“Terkait dengan pindar Dana Syariah Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan permasalahan kesulitan penarikan dana oleh lender (pemberi pinjaman), kami sedang melakukan pengawasan ketat terhadap pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia ini atau PT DSI,” kata Agusman dalam konferensi pers hari ini, Kamis, via Zoom, yang disiarkan melalui kanal YouTube Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (9/10/2025).
“OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus dan permasalahan PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi,” imbuh dia.
Selain meminta penjelasan lebih tambahan, lanjut Agusman, perlu adanya upaya konkret dalam penyelesaian yang menimpa lender, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha tersebut dan meminimalisir potensi kerugian bagi konsumen.




























