Kata KPK Soal Khofifah di Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 October 2025 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyidik mendalami proses pembagian dana hibah ketika memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa. Khofifah sendiri diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat APBD Jawa Timur periode 2021-2022.
Pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, penyidik mencecar Khofifah seputar asal dana hibah, pembagian dana hibah, serta proses pertemuan antara lembaga eksekutif dan legislatif Jatim ketika membahas dana hibah.
“Ini kan dari dana pokir [pokok-pokok pikiran] ini berasal dari dana APBD. Jadi tentu ada keterkaitan antara dalam hal ini eksekutif dengan, ini kan yang kalau yang ini penggunaannya di legislatif untuk dana pokir ini,” kata Asep kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat (3/10/2025).
“Jadi kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya dan lain-lainnya,” lanjut Asep.





























