Logo Bloomberg Technoz

Presiden Prabowo Segera Terbitkan Perpres MBG

Dovana Hasiana
02 October 2025 17:45

Seorang ibu menunjukkan makan bergizi gratis (MBG) di Posyandu Anyelir 1, Ciracas, Jumat (10/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seorang ibu menunjukkan makan bergizi gratis (MBG) di Posyandu Anyelir 1, Ciracas, Jumat (10/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan beleid itu diharapkan bisa rampung sebelum 5 Oktober 2025. 

"Tergantung, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya, 5 Oktober, kan rangkaiannya panjang ya, padat," ujar Bambang kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10/2025). 

Bambang mengatakan beleid itu akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat mengenai tata kelola dari produksi hingga distribusi MBG. Sebab, kata Bambang, selama ini tata kelola MBG baru diatur pada level Badan Gizi Nasional. Dalam Perpres itu, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok MBG diwajibkan untuk patuh dengan prosedur operasional standar. Tak hanya itu, beleid itu juga mengatur mengenai sertifikasi makanan.


"[Fokus tata kelola] banyak, tata kelola itu produksi, misalnya ya, jangan sampai terjadi lagi kemudian misalnya masak jam 22.00 tetapi distribusinya besok siang. Bukan [diatur spesifik] gitu, tetapi itu tata kelola misalnya harus patuh dengan SOP," ujar dia. 

Sebelumnya, informasi pembentukan Perpres terkait MBG disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Puan mengaku mendapatkan informasi bahwa Perpres dibentuk agar seluruh kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan MBG bisa turut terlibat untuk membantu.