Logo Bloomberg Technoz

"Lalu tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini mempunyai masalah lagi di lapangan," ujar Puan. 

Puan mengatakan, pembentukan payung hukum untuk MBG dalam bentuk Perpres sebelumnya diusulkan oleh legislatif untuk membantu evaluasi secara total dan menyeluruh. Terlebih, terdapat beberapa permasalahan tata kelola MBG dalam beberapa waktu ke belakang, seperti keracunan. 

Sekadar catatan, Badan Gizi Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki data yang berbeda mengenai kasus keracunan MBG di Indonesia, 

BGN mencatat jumlah korban hingga 30 September 2025 mencapai 6.457 orang. Data itu berasal dari tiga wilayah, yakni wilayah I sebanyak 1.307 orang; wilayah II sebanyak 4.147 orang; dan wilayah III sebanyak 1.003 orang. Sementara itu, BPOM memiliki angka yang jauh lebih besar, yakni 103 kejadian luar biasa (KLB) dengan total 9.089 korban, tersebar di 83 kabupaten atau kota di 28 provinsi.

(dov/frg)

No more pages