Logo Bloomberg Technoz

Hal ini juga ditegaskan sebelumnya pada Pasal 86 ayat (4) di mana tertulis bahwa Ketua Dewan Komisioner menyampaikan rencana kerja dan anggaran tahunan untuk kegiatan operasional sebagaimana kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Bahkan LPS diketahui dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka rencana kerja dan anggaran tahunan untuk kegiatan operasional pada tahun anggaran sebelumnya, bilamana DPR tidak menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan untuk kegiatan operasional.

Adapun DPR disebut dapat memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran tahunan untuk kegiatan operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling lambat tanggal 30 November tahun berjalan. 

Kembali, hal tersebut juga ditegaskan dalam ketentuan Pasal 87. Pasal tersebut mengatur kewajiban Dewan Komisioner untuk menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan kepada Presiden dan DPR. 

Meski akan disahkan di Rapat Paripurna, tetapi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menjelaskan RUU PPSK ini masih masuk dalam tahap usulan inisiatif DPR. 

Ia menegaskan bahwa persetujuan dalam rapat paripurna mendatang bukanlah pengesahan, melainkan langkah awal agar RUU dapat dibahas bersama pemerintah.

"Iya, persetujuannya besok disetujui di paripurna. Dikirimkan kepada pemerintah untuk dibahas lebih lanjut melalui DIM [Daftar Inventarisasi Masalah] pembahasan undang-undang. Ini baru dalam putaran awal pembentukan undang-undang," jelas Misbakhun. 

(lav)

No more pages