Baleg DPR Sepakat Bawa Rancangan Revisi UU PPSK ke Paripurna
Pramesti Regita Cindy
01 October 2025 15:34

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyepakati pembahasan rancangan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan dibawa untuk masuk ke agenda Sidang Paripurna DPR.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah merampungkan pembahasan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi UU PPSK dan usulan rancangan disetujui oleh seluruh fraksi.
"Badan legislasi telah membahas secara intensif dan mendalam dalam rapat pleno pada 30 September 2025 yang dilanjutkan dengan rapat Panja hingga 1 Oktober 2025 tadi pagi," kata Martin Rapat Pleno bersama Baleg DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Martin menuturkan beberapa hal pokok yang disepakati oleh Panja dalam pembahasan revisi UU PPSK ini.
Pertama, Penyempurnaan norma dalam RUU PPSK sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XXII/2024 terkait penegasan independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta putusan MK Nomor 59/PUU-XXI/2023 mengenai kewenangan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

































