Jaksa Geledah Apartemen Nadiem Makarim
Dovana Hasiana
12 September 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen melalui penggeledahan tersebut, meski tidak dielaborasi isinya. Anang mengatakan penggeledahan dilakukan hanya pada satu tempat kediaman Nadiem pada dua atau tiga pekan yang lalu.
"[Penggeledahan] mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu. Di salah satu tempat," ujar Anang kepada awak media, Jumat (12/9/2025).
Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus senilai Rp9,7 triliun yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,9 triliun. Dalam hal ini, pada Februari 2020, Nadiem melakukan pertemuan dengan Google Indonesia dalam rangka membicarakan produk program Google All Education dengan menggunakan Chromebook.
"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CBM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK dalam mewujudkan kesepakatan antara NAM dengan pihak Google Indonesia," kata Nurcahyo di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Selanjutnya, pada 6 Mei 2020 Nadiem mengundang jajarannya untuk melakukan pertemuan tertutup menggunakan Zoom Meeting dengan mewajibkan para peserta menggunakan headset atau alat semacamnya.





















