Logo Bloomberg Technoz

Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi

Merinda Faradianti
05 September 2025 16:00

Hotman Paris Hutapea dan Haryadi Sukamdani bertemu dengan Menko Marves Luhut Panjaitan. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna Ramadani Purnama)
Hotman Paris Hutapea dan Haryadi Sukamdani bertemu dengan Menko Marves Luhut Panjaitan. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna Ramadani Purnama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengklaim bisa membuktikan kliennya tak melakukan korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek 2020-2022. 

Dia pun membuat pernyataan terbuka yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus dalam kasus tersebut. Harapannya, presiden mau memindahkan gelar perkara kasus Nadiem ke Istana Negara. Dalam gelar perkara tersebut, Hotman mengklaim hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tak melakukan korupsi.

"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia. Gelar perkara nya di Istana dan saya akan buktikan. Satu, Nadiem tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada mark up dalam pengadaan leptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," kata dia dikutip, Jumat (5/9/2025).


Dia pun berharap keinginannya dikabulkan dengan mengungkit relasinya dengan Prabowo. Dia mengatakan telah menjadi kuasa hukum bagi Prabowo selama 25 tahun dengan catatan yang baik.

"Saya akan buktikan bahwa Nadiem tidak melakukan korupsi, tapi kenapa dia ditahan? Tolong perkaranya pertama kali digelar di Istana," ujar Hotman.