Logo Bloomberg Technoz

"Sehingga terdapat 64 entitas yang masuk kawasan hutan dengan total 84.842,2 hektare. Selanjutnya terhadap entitias yang masuk dalam kawasan hutan penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutam," jelas Nusron.

Pada paparannya, Nusron mencatat terdapat 537 perusahaan sawit yang punya izin usaha perkebunan. Namun, hanya 200 diantaranya yang sudah memiliki HGU.

Ketika dilakukan pemetaan, ada 33 perusahaan punya kebun di kawasan hutan, dan 167 lainnya telah sesuai. Kemudian, ada 196 perusahaan yang masih memproses hak atas lahan untuk kebun sawit.

Dari temuan tersebut, didapati 31 entitas melanggar dengan kebun sawit dalam kawasan hutan. Sementara 91 lainnya telah sesuai aturan. Pada saat yang sama, masih ada ratusan perusahaan yang belum terverifikasi imbas data yang belum lengkap.

"74 entitas lainnya belum dapat disimpulkan karena belum ada setfile yang dapat dianalisis oleh Satgas, ini sedang dilanjutkan. 141 yang belum mengajukan kita belum dapat simpulkan karena belum dapat setfile yang dianalisis oleh Satgas PKH atau penertiban kawasan hutan," pungkasnya.

(ain)

No more pages