Menko Polkam Sebut Sejumlah Mall Pasang Pagar Tinggi Tanpa Izin
Dovana Hasiana
05 August 2026 16:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kepala daerah telah melakukan penertiban terhadap pusat perbelanjaan atau mal yang memasang pagar tinggi tanpa izin. Meski demikian, dia tidak mengungkap pusat perbelanjaan mana yang tidak memiliki izin dalam pemasangan pagar tinggi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Djamari, aksi pemasangan pagar itu sebenarnya adalah bagian untuk kepentingan keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Pemasangan pagar tambahan tak berkaitan dengan isu potensi aksi kericuhan yang akan datang.
"Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada. Itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat. Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Namun pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujar Djamari dalam konferensi pers, Rabu (05/08/2026).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada saatnya pasti akan meminta agar pagar-pagar di pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan itu dilepas kembali. Menurut dia, kekhawatiran yang berlebihan juga tidak akan berdampak baik bagi situasi ibu kota negara. Dia juga turut menyampaikan harapan bahwa Jakarta akan selalu aman dan nyaman.
Politikus PDIP tersebut sempat menyinggung adanya kekhawatiran mengenai adanya aksi demonstrasi besar seperti pada Agustus tahun lalu. Namun, Pramono meyakini demonstrasi besar pada tahun lalu tidak akan kembali terjadi pada Agustus 2026.































