Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Bantah Larang Demo Jelang HUT RI ke-81

Dovana Hasiana
05 August 2026 16:05

Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia saat demo di kawasan Dukuh Atas, Jumat (12/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia saat demo di kawasan Dukuh Atas, Jumat (12/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan, pemerintah tak melarang pelaksanaan aksi demonstrasi termasuk jika akan digelar menjelang perayaan HUT RI ke-81. Hal ini diungkap usai pemerintah mengancam akun-akun media sosial yang menebar informasi hoaks tentang aksi demo besar-besaran di akhir Juli dan awal Agustus ini.

Dia mengatakan, pemerintah hanya melarang tindakan-tindakan anarkis yang kerap menunggangi aksi demonstrasi. Khususnya, kata dia, tindakan yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan masyarakat.

“Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa dari penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satupun yang melarang untuk itu. Kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan,” ujar Djamari dalam konferensi pers, Rabu (05/08/2026).


“Oleh sebab itu silakan, unjuk rasa, tidak masalah. Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu.”

Pemerintah memastikan tidak akan membiarkan aksi merusak fasilitas umum itu kembali terjadi pada masa-masa yang akan datang. Dia mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas demi mencegah terulangnya peristiwa tersebut.