Kata BGN soal Karacunan MBG di Jayapura: SPPG Langgar SOP
Dinda Decembria
05 August 2026 21:11

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura dipicu adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil evaluasi awal menunjukkan makanan dimasak terlalu dini, yakni sejak malam hari sebelum didistribusikan kepada siswa.
Berdasarkan sistem pencatatan (log) dapur milik BGN, makanan yang seharusnya disajikan pada keesokan harinya mulai dimasak sekitar pukul 19.00 hingga 19.30 pada hari sebelumnya. Menurut Sudaryono, praktik tersebut telah melanggar prosedur yang ditetapkan BGN.
"Kita lihat dari log dapurnya, kan kita ada sistem log-nya, dia kapan persiapan, kapan masak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau enggak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk dikirimkan di hari berikutnya jam 11. Jadi itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, dia mulai masak jam 9 malam," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia mengatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap kedisiplinan pengelola dapur MBG. BGN juga membuka peluang membawa kasus ke ranah hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun sabotase dalam penyelenggaraan program.
"Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela," ujarnya.





























