Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Minyak Rusia Jadi ‘Urusan Negara’ Usai Resmi Masuk RI

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 August 2026 15:05

Pekerja memasang pipa pengeboran di meja putar anjungan pengeboran minyak Tatneft PJSC, di ladang minyak Tatarstan, Rusia./Blloomberg-Andrey Rudakov
Pekerja memasang pipa pengeboran di meja putar anjungan pengeboran minyak Tatneft PJSC, di ladang minyak Tatarstan, Rusia./Blloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kiriman minyak mentah tahap I dari Rusia sudah tiba di Indonesia, tetapi dia menyatakan urusan pemanfaatan komoditas impor tersebut menjadi urusan negara.

Bahlil juga kembali menggarisbawahi impor minyak mentah tersebut dilakukan oleh negara melalui Lemigas, bukan oleh badan usaha milik negara (BUMN) PT Pertamina (Persero).

“Ingat ya, yang melakukan pengadaan itu bukan Pertamina ya, negara. Jadi, negara enggak boleh diintervensi oleh negara lain, ya. Ini negara. Jadi, jangan dipleset-plesetin,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/8/2026).


“[Pihak] yang melakukan impor adalah negara. Setelah negara ambil, baru negara mau siapkan untuk ke mana untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, itu urusan negara lah,” tegas dia.

Lebih lanjut, dia menyatakan Indonesia merupakan negara yang menganut asas bebas aktif. Dengan begitu, dapat melakukan pembelian komoditas migas dari negara manapun.