Logo Bloomberg Technoz

OJK Soroti Klaim Asuransi Dampak Kerusuhan Akhir Agustus 2025

Pramesti Regita Cindy
04 September 2025 15:20

Mobil dibakar di Mako Brimob Kwitang (Bloomberg Technoz/Merinda)
Mobil dibakar di Mako Brimob Kwitang (Bloomberg Technoz/Merinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah melakukan koordinasi dengan industri asuransi terkait laporan klaim akibat kerusuhan dan demonstrasi yang terjadi di sejumlah titik pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) lalu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sejumlah klaim sudah mulai dibayarkan. 

Dalam penjelasannya, seperti BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian kepada korban yang dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal dunia. 


"Sampai dengan saat ini yang sudah terlaporkan ada 9. Kemudian juga Asabri dan juga Taspen memberikan santunan untuk kecelakaan kerja kepada peserta TNI Polri dan juga ASN," kata Ogi dalam RDK OJK secara daring, Kamis (4/9/2025). 

Ogi menambahkan, sejumlah fasilitas umum dan gedung strategis yang terdampak juga sudah dalam proses penggantian oleh konsorsium maupun perusahaan asuransi swasta. Di antaranya Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR/DPR, serta Gedung DJKN Kanwil Jakarta yang ditanggung Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN).