Kisi-kisi OJK Soal IPO Lighthouse di Sisa 2025
Recha Tiara Dermawan
04 September 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan gambaran soal potensi penawaran umum perdana saham (IPO) hingga akhir 2025.
Meski menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, otoritas menegaskan belum ada kepastian terkait kehadiran IPO berukuran besar atau “lighthouse” di sisa tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyebut regulator tengah fokus pada peningkatan kualitas emiten baru melalui pembaruan regulasi.
Salah satunya melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 pada Juni lalu, yang mewajibkan penjamin emisi efek melakukan uji tuntas (due diligence) sebelum emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran.
“OJK juga sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum untuk dapat dilakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan mengikuti perkembangan terkini,” ujar Inarno dalam sesi tanya jawab dengan media, Kamis (4/9/2025).































