OJK: Aset Industri Asuransi Rp1.169 T per Juli 2025, Tumbuh 3,3%
Pramesti Regita Cindy
04 September 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri asuransi per Juli 2025 mencapai Rp1.169,64 triliun, atau tumbuh 3,3% secara tahunan (year on year/yoy). Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersial mendominasi dengan nilai Rp948,4 triliun atau naik 3,99% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan kinerja premi asuransi komersial pada periode Januari–Juli 2025 tercatat sebesar Rp194,55 triliun, atau hanya naik tipis 0,77% yoy dari tahun sebelumnya yakni Rp193,06 triliun.
"Terdiri dari premi asuransi jiwa yang yang sedikit terkontraksi 0,84% yoy dengan nilai sebesar Rp103,42 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 2,67% yoy nilai Rp91,13 triliun," kata Ogi dalam RDK OJK secara daring, Kamis (4/9/2025).
Meski pertumbuhan premi terbatas, Ogi menilai kondisi industri tetap solid. Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal (Risk Based Capital/RBC) asuransi jiwa yang mencapai 471,23% serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 312,08%, jauh di atas ambang batas minimum 120%.
Untuk segmen asuransi non-komersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program jaminan ASN, TNI, serta Polri, total aset tercatat Rp221,24 triliun atau naik 0,44% yoy dibandingkan tahun sebelumnya Rp220,28 triliun, dengan nilai premi sebesar Rp110,57 triliun naik 5,58% secara tahunan.

































