"Dengan tiga syarat itu, rasio utang akan stabil, biaya bunga tidak menggerus belanja prioritas, dan APBN 2026 dapat mendorong transformasi produktivitas tanpa membuka kerentanan baru di kurs dan imbal hasil," jelasnya.
Meski demikian, Syafruddin mengingatkan pelebaran defisit tanpa rencana keluar hanya akan menaikkan biaya dana, memperbesar risiko nilai tukar, serta menggerus ruang kebijakan pemerintah. Untuk itu, ia menekankan pentingnya strategi pembiayaan yang berkelanjutan.
"Pemerintah dapat menutup kebutuhan pembiayaan sambil menjaga keberlanjutan dengan tiga kunci: saldo primer yang membaik, kualitas belanja yang produktif, dan manajemen utang yang proaktif," jelasnya. "Kombinasi ini menahan risk premium, menstabilkan rupiah dan imbal hasil, serta memastikan beban masa depan tidak membengkak."
Sebagai catatan, pemerintah diketahui menambah utang baru sebesar Rp781,9 triliun pada 2026.
Mengacu kepada buku II Nota Keuangan 2026, dijelaskan bahwa utang tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Rp729,19 triliun dan pinjaman sebesar Rp32,7 triliun.
(ain)


























