Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Adies menjadi sorotan publik lantaran menyebutkan anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah Rp50 juta untuk membiayai sewa kos dengan asumsi Rp3 juta per bulan.

"Rp3 juta kali 12 bulan. Untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu kos, uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," katanya.

Setelah itu, ia meralat kembali pernyataannya dan membantah memperoleh kenaikan gaji di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dia mengklaim, anggota DPR hanya mendapat uang tunjangan perumahan dan itu bukan Rp3 juta per hari.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta per bulan. Tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong pajak, itu mereka terima sekitar Rp50 juta [per bulan per anggota]," ujar Adies di kompleks DPR, Selasa (19/08/2025).

Menurut dia, saat ini seluruh anggota DPR tak lagi memiliki rumah jabatan atau rumah dinas; kecuali lima pimpinan DPR. Para anggota DPR, yang berasal dari berbagai provinsi dan daerah, mendapat uang tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.

Uang tersebut, kata Adies, akan digunakan para anggota DPR untuk mencari lokasi penyewaan hunian di sekitar Senayan, Jakarta Pusat. Hal ini sebagai upaya untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh antara tempat tinggal dengan kompleks DPR.

Dia mengklaim, berdasarkan informasi, biaya sewa sebuah ruang apartemen atau rumah tapak di sekitar Senayan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp75 juta per bulan. Berarti, kata dia, anggota DPR masih harus membayar sendiri atau nombok lebih dari Rp20 juta per bulan jika mencari penyewaan hunian yang besar.

Alternatif lain, kata dia, ada pilihan untuk sekadar menyewa sebuah kamar kost ukuran 4x6 menter di sekitar Senayan dengan harga sekitar Rp3 juta per bulan. Akan tetapi, dia memastikan hunian tak akan cukup untuk menampung anggota DPR, dan keluarga.

(ain)

No more pages