Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Pastikan DPR Cabut Tunjangan dan Stop Kunker Luar Negeri

Redaksi
31 August 2025 18:05

Prabowo DPR akan cabut tunjangan anggota DPR RI, hingga stop kunker luar negeri. (Diolah berbagai sumber)
Prabowo DPR akan cabut tunjangan anggota DPR RI, hingga stop kunker luar negeri. (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aspirasi rakyat yang belakangan ini disuarakan melalui demonstrasi di berbagai daerah benar-benar didengar pemerintah dan DPR RI. Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8).

Prabowo menekankan bahwa keputusan penting sudah diambil oleh pimpinan DPR untuk merespons tuntutan masyarakat. Salah satunya adalah pencabutan sejumlah tunjangan anggota DPR serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam keterangannya.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo turut dihadiri sejumlah tokoh politik papan atas. Hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap langkah-langkah tegas yang diumumkan pemerintah.


Tak hanya itu, acara tersebut juga dihadiri para ketua umum partai politik. Di antaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Selain itu, tampak pula Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta Sekjen PKS Muhammad Kholid. Kehadiran lintas pimpinan partai politik ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil bukan hanya inisiatif pemerintah semata, melainkan juga hasil kesepakatan bersama.

Langkah Tegas terhadap Anggota DPR

Lima Tahun Terakhir, Anggaran DPR Naik dari Rp5,4 T ke Rp9,9 T (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)