Logo Bloomberg Technoz

Prabowo: Hak Berdemonstrasi Harus Dilindungi, Tapi Wajib Damai

Redaksi
31 August 2025 17:52

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers bersama Ketum Partai di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).(Youtube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers bersama Ketum Partai di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).(Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dijamin oleh negara. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilaksanakan dengan damai, tanpa kekerasan, serta tidak boleh merusak fasilitas umum.

Dalam keterangannya di Istana Negara, Minggu (31/8), Prabowo menyebutkan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. “Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Presiden menegaskan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tidak boleh dipersempit. Masyarakat berhak menyuarakan kritik dan pendapat, namun semuanya harus tetap dalam koridor hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan publik serta fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.


Prabowo juga menyoroti peran aparat keamanan dalam mengawal kebebasan berpendapat. Menurutnya, aparat wajib melindungi masyarakat, bukan menekan atau membatasi. “Aparat keamanan harus selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran,” katanya.

Pesan ini, menurut pengamat politik, mencerminkan keseimbangan antara penghormatan terhadap hak-hak sipil dan penegakan aturan. Presiden ingin memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap sehat, di mana kebebasan berjalan beriringan dengan ketertiban.