Logo Bloomberg Technoz

RI Desak Tarif Nol Persen Produk Unggulan ke AS Tetap Berlaku

Dovana Hasiana
22 February 2026 08:00

Alat berat memindahkan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (6/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Alat berat memindahkan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (6/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah meminta kesepakatan tarif nol persen untuk produk unggulan Indonesia ke Amerika Serikat tetap berlaku selepas keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif global Donald Trump.

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat putusan MA AS yang belakangan menafikan kebijakan tarif global Donald Trump tidak serta merta membatalkan tarif nol persen untuk komoditas unggulan Indonesia.

Airlangga beralasan kesepakatan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif meliputi pertanian maupun indutri diatur lewat executive order yang berbeda dari tarif umum. Tarif nol persen itu juga meliputi produk teksnil dan apparel dengan mekanime tarrif rate quota atau TRQ.


“Yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10%, tetapi yang sudah diberikan nol persen itu kita minta tetap,” kata Airlangga kepada awak media di Washington DC, Sabtu (21/2/2026), waktu setempat.

“Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agriculture dalam bentuk executive order yang berbeda. Jadi itu tidak dibatalkan,” kata Airlangga.