MUI: Jangan Menjarah, Pejabat Juga Jangan Pamer Kemewahan
Redaksi
31 August 2025 14:34

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau massa anarkistis untuk berhenti melakukan penjarahan. MUI kembali mengingatkan bahwa penjarahan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyoroti aksi unjuk rasa berujung sejumlah aksi penjarahan seperti yang terjadi di kediaman Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," kata Prof Ni'am, Minggu (31/8/2025).
MUI mengajak semua pihak untuk menahan diri dan bermuhasabah (melakukan introspeksi), berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.
"Situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup sederhana," tegasnya.































