Danantara Miliki Saham Platform Ojol, Potongan Aplikator jadi 8%
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 May 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginginkan potongan tarif bagi pengemudi ojek daring atau online diturunkan menjadi 8% dari sebelumnya sekitar 20%, yang ia ungkapkan ketika berpidato memperingati Hari Buruh di Monas. Petinggi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad lantas memastikan bahwa keinginan Prabowo akan diwujudkan melalui skema aksi korporasi pembelian saham oleh BPI Danantara di perusahaan ojol.
Menurut Prabowo, pemerintah baru saja melahirkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini menjadi dasar perubahan presentase 'bagi hasil' pendapatan yang diterima mitra ojol dengan pengelola platform dari 20:80 menjadi 8:92.
“Gimana ojol setuju 20%? 15%? Berapa? 10%? kalian minta 10? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” ucap Prabowo. “Enak saja, lo [mitra ojol] yang keringet [berusaha], dia yang dapet duit.”
Untuk diketahui, beleid itu, juga turut menjamin ojol agar dapat Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), hingga BPJS Kesehatan.
Sufmi Dasco selang beberapa waktu turut memastikan dukungan pemerintah untuk mengatur fee platform di sektor ride-hailing tidak lagi 20% untuk selanjutnya turun menjadi 8%.





























