Tanpa Tunjangan Rumah, Gaji DPR Capai Rp230 Juta Per Bulan
Merinda Faradianti
27 August 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat pagu anggaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik pada 2025.
Peneliti dari FITRA, Badiul Hadi mengatakan berdasarkan data Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR yang diolah, pagu anggaran gaji dan tunjangan anggota DPR pada 2025 mencapai Rp1,6 triliun untuk 580 anggota.
Sementara itu, untuk pagu anggaran di tahun 2023 hanya sebesar Rp1,2 triliun untuk 575 anggota dan pada 2024 adalah sebesar Rp1,19 triliun.
"Dari data itu, rata-rata anggota DPR berpotensi membawa pulang gaji Rp230 juta per bulan tanpa tunjangan rumah. Jika ditambahkan tunjangan rumah maka menjadi Rp280 juta," kata Badiul, dikutip Rabu (27/8/2025).
Tunjangan rumah yang dimaksud Badiul adalah alokasi anggaran yang diberikan pada setiap anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan.






























