Logo Bloomberg Technoz

Awal Cerita KPK Deteksi Korupsi Sertifikasi K3 di Kemnaker

Dovana Hasiana
26 August 2025 19:00

Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terungkap saat penyidik mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah tersebut mendapat informasi praktik pemerasan tak hanya di pengurusan RPTKA; namun juga sertifikasi K3.

"[Dapat informasi] ada juga hal yang serupa dengan RPTKA, bahkan nilainya lebih besar," ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Selasa (26/08/2025).

Menurut dia, KPK kemudian meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengecek aliran dana di sekitar para pejabat yang mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Salah satunya, kata dia, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro yang juga dijuluki 'Sultan Kemnaker.'


Hasilnya, kata dia, PPATK menemukan sejumlah aliran dan pertumbuhan dana tak wajar pada sejumlah rekening milik Irvian atau pun yang berkaitan. KPK pun mulai mendapat informasi soal peran Irvian yang menerima pendapatan tak wajar, mengendalikan sejumlah perusahaan, hingga memiliki sejumlah rekening yang menggunakan nama nominee.

"Jadi, rekening-rekening atas nama orang lain, tetapi itu digunakan dan dipegang oleh Saudara IBM [Irvian] ini. Nah, kami melihat catatan-catatan ini, melihat uangnya tersebut dengan teknik follow-the-money itu, dengan bekerja sama dengan PPATK, itu mulainya di tahun 2019," ujar Asep.