Logo Bloomberg Technoz

BSSN Sebut UU Ketahanan Siber Dikebut, Selesai Tahun Ini

Farid Nurhakim
26 August 2025 14:27

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas (Bloomberg Technoz/Farhan)
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas (Bloomberg Technoz/Farhan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dapat disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2025.

"Mudah-mudahan targetnya tahun ini, mudah-mudahan disahkan," kata Slamet kepada awak media di sela-sela acara ITSEC Cybersecurity Summit 2025 di Ballroom The Rizt Carlton Jakarta Pasific Place, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). 

Akan tetapi, dia tak membeberkan bulannya terkait target pengesahan UU KKS tersebut. Slamet hanya menyebut bahwa BSSN memiliki harapan UU itu dapat disahkan pada 2025. "Kalau dari kita sih berharap tahun ini," tutur dia. 


Slamet hanya mengatakan bahwa RUU KKS masih dalam tahap harmonisasi. Di mana tahapan itu telah dilakukan bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. "UU KKSnya masih harmonisasi. Dengan Kemenkum sudah harmonisasi," ungkap Slamet.

Saat ditanya terkait kabar soal RUU KKS sudah sampai pimpinan DPR RI, dia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan berdalih bahwa dirinya bukan pihak yang langsung menanganinya.