Logo Bloomberg Technoz

Daftar Barang Bukti yang Disita KPK dari Kantor Kemenkes

Dovana Hasiana
13 August 2025 14:15

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Selasa (12/08/2025). Upaya hukum ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penerimaan suap pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) pada Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur. 

"KPK mengamankan sejumlah Dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (13/08/2025).

"Berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D atau D Prarama menjadi kelas C melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur."


Perlu diketahui, sektor kesehatan menjadi salah satu dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang dalam akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di mana salah satu poinnya adalah membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Dana alokasi Kemenkes 2025 untuk program peningkatan kualitas RSUD dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, di antaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan. Salah satunya yaitu pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK.