Logo Bloomberg Technoz

KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Dovana Hasiana
13 March 2026 16:30

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Dok. Ist)
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2026).

Akan tetapi, hingga berita ditulis, KPK belum memberikan penjelasan lebih detail tentang tindak korupsi yang dilakukan Syamsul. Termasuk, berapa jumlah yang turut ditangkap atau diperiksa saat penyidik menggelar operasi senyap di Kabupaten Cilacap.


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap Syamsul menjadi operasi senyap KPK di kuartal I 2026. Pada operasi tersebut, penyidik membongkar praktik korupsi sejumlah kepala daerah, pejabat Ditjen Pajak, dan pejabat Ditjen Bea Cukai.