Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Siapkan Perppu, Ubah Batas Defisit APBN Lewati 3% PDB

Dovana Hasiana
13 March 2026 18:52

Presiden Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Presiden Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mensahkan perubahan rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melewati batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seperti yang tercantum dalam Undang-undang Keuangan Negara. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).

"Kita pernah melakukan Perppu, ada beberapa faktor yang perlu mungkin masuk di dalam Perppu yang sedang kita persiapkan. Soal timing itu tentu keputusan politik pak presiden, tapi keputusan Perppu saat Covid-19 pernah kami siapkan," ujar Airlangga.


Dalam laporannya, Airlangga memaparkan tiga skenario kondisi makroekonomi Indonesia di tengah dampak potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang berlangsung di Timur Tengah.

Menariknya, ketiga skenario tersebut menunjukkan bahwa potensi kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam asumsi makro akan membuat rasio defisit APBN dipastikan melewati batas 3% PDB.