Logo Bloomberg Technoz

Bos Maktour Mertua Menpora Dito Ikut Dicegah KPK Kasus Kuota Haji

Redaksi
13 August 2025 09:36

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat konferensi pers. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat konferensi pers. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Salah satu orang yang dicegah yakni Bos Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur yang juga merupakan mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.

Pada Senin kemarin KPK diketahui mencegah Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Selain Yaqut dan Fuad Hasan Masyhur, KPK juga melakukan pencegahan terhadap Ishfah Abidal Aziz selaku Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama.


Larangan itu diterbitkan oleh KPK seiring dengan dimulainya penyidikan perkara kuota haji Indonesia periode 2023–2024 pada Kementerian Agama. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Indonesia dibutuhkan.